Syarat dan Mekanisme Pengajuan Akun Padamu Negeri 2015 Bagi Sekolah Baru

Sahabat Operator Padamu Negeri yang berbahagia...

Untuk proses pengajuan akun baru Padamu Negeri 2015 bagi satuan pendidikan atau sekolah yang baru berdiri dapat dilakukan dengan beberapa syarat dan mekanisme pengajuan berikut...

Pengajuan akun Padamu Negeri 2015 dilakukan oleh sekolah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dengan mekanisme dan prosedur yang sudah ditentukan. Dan setelah sekolah mendapatkan kode registrasi admin sekolah, maka sekolah tersebut dapat memulai mengolah data di Padamu Negeri.

Berikut prosedur pengajuan akun Padamu Negeri bagi sekolah baru 2015 :

1.   Unduh/download Formulir A07, isi formulir dengan lengkap dan benar.
2.   Tandatangan Kepala Sekolah harus dibubuhi stempel resmi Sekolah terkait.
3.   Lampirkan Foto Copy Surat Pendirian Sekolah & Foto Copy Surat Izin Operasional Sekolah.
4.   Kemudian serahkan formulir ini ke Admin/Operator Dinas untuk diajukan ke Admin Pusat secara online.

Demikian share info mengenai syarat dan mekanisme mengajukan akun Padamu Negeri bagi sekolah baru tahun 2015. Untuk melihat cara mengajukan NPSN baru, silahkan dilihat pada artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

0 Response to "Syarat dan Mekanisme Pengajuan Akun Padamu Negeri 2015 Bagi Sekolah Baru"

Post a Comment