Cara Cek Realisasi Pembayaran TPG 2015, Fitur Baru di Lembar Info PTK

Sahabat PTK dan Operator Sekolah yang berbahagia…

Berikut informasi update pada hari Selasa, 7 Januari 2015 dari Admin P2TK Dikdas, Bpk. Ibnu Aditya Karana melalui akun Facebook-nya terkait adanya fasilitas menu (fitur) baru pada Lembar Info PTK tahun 2015 ini.

Fitur terbaru pada Lembar Info PTK yakni ditambahkannya untuk cek detail “Realisasi Pembayaran” yang dapat diakses oleh masing-masing PTK penerima tunjangan profesi guru (TPG) melalui transfer dana Pusat, selengkapnya sebagai berikut :

Di beritahukan kepada seluruh penerima tunjangan profesi melalui transfer pusat (dekon) sudah bisa melihat realisasi pembayaran melalui Lembar Info PTK dengan cara :

1.   Login pada Lembar Info PTK.
2.   Klik "Tunjangan Profesi" (jika sudah ada info SK).
3.   Klik "Lihat Realisasi Pembayaran".

Penjelasan realisasi pembayaran :

1.   Data PTK : Data penerima tunjangan profesi pendidik.
2. Analisa Hak Bayar : Hak bayar pada masing-masing Triwulan berdasarkan keaktifan PTK dikalikan dengan gaji pokok perbulan.
3.   Jumlah Hak Bayar : Bulan aktif dikalikan gaji pokok.
4.  Sudah Dibayarkan : Realisasi pembayaran P2TK Dikdas pada PTK tersebut.
5.   Kelebihan Pembayaran : Realisasi pebayaran lebih besar daripada hak bayar.
6. Kurang pembayaran hak bayar lebih besar daripada realisasi pembayaran.
7. Detail Pembayaran : Pada kolom tersebut PTK bisa melacak perkembangan realisasi penyaluran, jika pada kolom nomor SP2D sudah terisi maka seharusnya dana tunjangan sudah masuk pada rekening masing-masing PTK, jika statusnya masih pada kolom SPM (Surat Perintah Membayar), maka proses pengusulan pencairan dari P2TK ke kas negara.

Hormat kami, Admin Aneka Tunjangan P2TK Dikdas.

Demikian share info terkait cara cek realisasi pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) melalui mekanisme dana transfer pusat pada fitur terbaru pada Lembar Info PTK tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

0 Response to "Cara Cek Realisasi Pembayaran TPG 2015, Fitur Baru di Lembar Info PTK"

Post a Comment